Partisipasi Publik Dalam Layanan Deteksi Dini Dan Stimulasi Anak Di Masyarakat

Tulisan ini bisa menjadi catatan berulang dari tulisan saya terkait deteksi dini dan stimulasi anak berkebutuhan khusus (ABK) di masyarakat. Beberapa riset yang dilakukan memang masih menyisakan berbagai persoalan terkait hal tersebut. Masih terdapat orangtua yang membutuhkan pengetahuan dalam mendiagnosa dan memberi stimulasi yang tepat pada buah hatinya yang spesial. Masih menjadi persoalan dalam melakukan deteksi dini terutama terkait biaya yang tidak sedikit menyebabkan orangtua enggan memeriksakan kesehatan puteri puterinya di tumbuh kembang anak. Karena orangtua sebagai bagian dari masyarakat yang perlu berperan serta dalam memberikan perhatian dan dukungan yang tepat sejak dini.

Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang berbagai jenis kebutuhan khusus yang dapat dialami anak-anak. Sosialisasi melalui seminar, dan lokakarya, membantu meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya deteksi dini dan stimulasi anak berkebutuhan khusus, mendeteksi tanda-tanda awal anak berkebutuhan khusus, seperti perilaku anak yang tidak biasa. Masyarakat dapat memberikan dukungan emosional kepada keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus. Dukungan masyarakat dapat mengurangi stigmatisasi dan isolasi yang dialami oleh keluarga.

Berdasarkan diskusi yang dilakukan antara tim pengabdian masyarakat UMJ dan Dinas Kesehatan Kota Depok, akan dilakukan layanan deteksi dini di Posyandu melalui program Posyandu inklusif.

Ketersediaan Posyandu menjadi solusi juga bagi Pemerintah kota Depok dalam melakukan pendataan jumlah ABK dan jenis masalahnya secara lebih akurat. Tahun 2022, data dari Dinas Kesehatan Kota Depok terkait anak berkebutuhan khusus di Kota Depok berjumlah 379 untuk semua usia dan semua jenis kekhususan, di mana ada 224 nya berusia anak-anak. Jumlah anak yang terdata ada 7% nya usia Balita dan 93% usia 6 – 18 tahun. Anak dengan gejala autism dan hambatan intelektual tercatat 4% usia Balita dan 34% Usia Anak. Kecilnya data Balita berkebutuhan khusus apalagi dengan kategori autis dan anak dengan hambatan psikis bisa jadi karena Kota Depok belum tervalidasi dalam pemetaan jumlah anak berkebutuhan khusus. Pemerintah Kota Depok menyadari kepentingan tersebut, dan bersama tim pengabdian masyarakat UMJ, dan mahasiswa KKN bekerjasama dalam melakukan pendataan jumlah anak berkebutuhan khusus di usia anak.

Deteksi dini menjadi parameter awal untuk kemudian dilakukan tindakan selanjutnya terkait kesehatan dan pendidikan anak di masa depannya. Pilihan sekolah, terapi dan program pengembangan anak lainnya, mau tidak mau menjadi perhatian Pemerintah terkait kesejahteraan warganya. Penanganan mereka memang bukan perkara singkat dimana kondisi pengembangan anak berkebutuhan khusus merupakan perjalanan panjang bagi orangtua.

Setiap tahap perkembangan anak memiliki tugas perkembangan yang unik dimana secara umum anak berkebutuhan khusus memiliki keterbatasan dalam mengembangkan sejumlah keterampilannya. Mereka membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, banyak komunitas keluarga atau orangtua anak spesial yang memiliki program-program yang diperlukan oleh para orangtua. Memang tidak semua orangtua memiliki akses untuk bergabung dengan berbagai alasan; seperti ketidakpahaman dengan kondisi anak, kesibukan, masih belum menerima keberadaan anaknya yang spesial, masalah ekonomi, dan pengabaian lainnya. 

Keberadaan komunitas keluarga dengan anak spesial penting, mengingat para pengurusnya adalah orangtua yang telah memiliki pengalaman dalam mengasuh anaknya yang spesial. Beberapa dari pengurus memiliki sekolah untuk berbagi ilmu dan memenuhi kebutuhan orangtua karena memang tidak semua sekolah menerima keberadaan mereka, terutama anak-anak dengan kasus berat seperti anak autism, dan ADD/ADHD. Saat survey yang dilakukan tim ke SLB Negeri satu-satunya di Depok, menemukan data bahwa sekolah tersebut tidak menerima anak dengan kasus autism, dengan alasan tidak memiliki kemampuan untuk menangani anak autism.

Hasil diskusi antara lembaga dan Pemkot Depok bersepakat untuk membuat Forum Keluarga Spesial yang memayungi seluruh lembaga komunitas orangtua ABK di Depok, ditambah dukungan Perguruan tinggi. Kerjasama tersebut dirasa akan lebih efektif dalam melakukan sosialisasi tentang pentingnya deteksi dini, dan pelatihan keterampilan pengasuhan anak di rumah. Orangtua yang terdidik akan memberi dukungan guru dan sekolah untuk keberhasilan pendidikan anaknya. Program deteksi dini dapat difasilitasi di Posyandu Inklusif atau para volunteer dari orangtua yang cukup memiliki pengalaman. Penanganan anak berkebutuhan khusus memang tidak bisa dilakukan secara parsial, kerjasama yang bisa dilakukan dalam implementasi layanan deteksi dini ini melibatkan Dinas kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Sosial (Dinsos). Kolaborasi itu tertuang dalam Perda Disabilitas yang sudah mulai diimplementasikan programnya di kota Depok tahun 2023.

Syiar kepedulian terhadap anak berkebutuhan khusus akan mendorong berbagai potensi kota Depok untuk melakukan berbagai upaya agar terealisasi sebagai kota ramah pada kaum disabilitas. Anak-anak dengan berbagai kasus anak berkebutuhan khusus mendapat layanan mulai dari kesehatan, pendididikan, dan peluang hidup mandiri dengan mendapatkan pekerjaan atau berusaha. Namun sebelum itu terwujud, masyarakat dapat secara mandiri melalui lembaga terkait, Pemerintah dan Perguruan tinggi melakukan kegiatan seperti pemeriksaan, pelatihan, dan konsultasi. Selanjutnya Forum lembaga orangtua spesial, Perguruan tinggi dan Pemerintah mendirikan pusat konsultasi bersama untuk membuat pusat layanan yang ditujukan untuk para orangtua yang miskin dan tidak mendapat akses layanan pemeriksaan tumbuh kembang anak, layanan stimulasi lanjutan berupa terapi dan konsultasi secara gratis atau bersubsidi.

Pendirian pusat terapi dapat dilayani secara gratis atau bersubsidi dengan mendapatkan bantuan dana CSR perusahaan, lembaga zakat dan kepedulian dari para donatur. Program ini dapat dilakukan dengan dimulai dari hal yang sederhana, secara bertahap dapat dilakukan hingga menuju kelengkapan fasilitas sehingga dapat menyasar secara menyeluruh semua kekhususan anak. Peran Posyandu inklusif dapat menjadi deteksi awal untuk mendapatkan data adanya anak dengan hambatan khusus, selanjutnya anak-anak ini mendapatkan pemeriksaan yang lebih instensif di pusat teraphy yang terdiri dari dokter, psikolog, terapis dan ahli pendidikan anak/pendidikan khusus. Melalui kolaborasi  dan partisipasi publik, semua program tersebut dapat terwujud dan terwujudnya kota Depok sebagai kota ramah untuk kaum disabilitas.

 

 

 

https://simlppm.untan.ac.id/vendor/terbaik-2024/https://lentera.uin-alauddin.ac.id/question/gratis-terlengkap/https://old-elearning.uad.ac.id/gampang-menang/https://fk.ilearn.unand.ac.id/demo/http://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://elearning.uika-bogor.ac.id/tanpa-potongan/https://mti.unpam.ac.id/assets/images//https://besadu.belitung.go.id/css/https://uptdlkk.kaltimprov.go.id/img/product/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://siswa.dpuair.jatimprov.go.id/tests/demo/https://simmas.jombangkab.go.id/vendor/https://siapmang.kotabogor.go.id/storage/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://alumni.fhukum.unpatti.ac.id/app/