Rubrik Opini Arsip - Universitas Muhammadiyah Jakarta https://umj.ac.id/opini/ Terkemuka, Modern, Islami Sat, 09 Mar 2024 15:29:21 +0000 id hourly 1 https://umj.ac.id/storage/2022/01/logo-bg-white-e1642212261328-150x150.jpeg Rubrik Opini Arsip - Universitas Muhammadiyah Jakarta https://umj.ac.id/opini/ 32 32 Paradoks Pemilu Indonesia: Dari Pengerahan Massa Miskin, Perang Pidato, Hingga Kontras Hiburan Panggung Kampanye https://umj.ac.id/opini/paradoks-pemilu-indonesia-dari-pengerahan-massa-miskin-perang-pidato-hingga-kontras-hiburan-panggung-kampanye/ Sat, 09 Mar 2024 15:25:35 +0000 https://umj.ac.id/?post_type=opini&p=50626 Semenjak wafatnya ‘Babe’ Ridwan Saidi beberapa waktu silam, sosok yang bisa bercerita panjang dan detail mengenai sejarah berbagai anomali di Pemilu Indonesia semakin sulit didapatkan. Mungkin Babe Ridwan layaknya menjadi salah anggota suku Mohicans terakhir yang selamat dari ganasnya perang tentara Inggris melawan penghuni asli benua Amerika, suku Indian, pada tahun 1757 di Kanada. Semua […]

Artikel Paradoks Pemilu Indonesia: Dari Pengerahan Massa Miskin, Perang Pidato, Hingga Kontras Hiburan Panggung Kampanye pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
Semenjak wafatnya ‘Babe’ Ridwan Saidi beberapa waktu silam, sosok yang bisa bercerita panjang dan detail mengenai sejarah berbagai anomali di Pemilu Indonesia semakin sulit didapatkan. Mungkin Babe Ridwan layaknya menjadi salah anggota suku Mohicans terakhir yang selamat dari ganasnya perang tentara Inggris melawan penghuni asli benua Amerika, suku Indian, pada tahun 1757 di Kanada.

Semua itu karena hingga sebelum Pemilu tahun 2024, dia terjun langsung sebagai salah satu aktor politiknya. Beberapa hari sebelum wafat Babe Ridwan pun sempat bercerita dengan sangat detail mengenai apa saja yang pernah terjadi pada ajang semua politik di pemilu Indonesia itu.

Ridwan adalah sumber sejarah otoritatif. Ini karena pengalaman hidupnya yang lengkap dalam kancah politik. Dia adalah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), pengurus partai, juru kampanye, anggota parlemen, hingga seorang inisiator yang berusaha membangkitkan kembali Partai Masyumi.

Babe Ridwan ketika bercerita soal Pemilu Indonesia, dia pasti memulai dari keadaan di awal 1950-an, di mana sekelompok anak muda yang menjadi kader PKI, Aidit DKK, mengambil partai itu dari kalangan generasi tua. Kala itu PKI yang sudah mati suri dibangkitakan kembali oleh keputusan Presiden Soekarno karena akan segera berlangsung Pemilu 1955. Ridwan mengatakan pengambilan PKI tersebut dilakukan sekitar tahun 1952. Atau, tiga tahun sebelum Pemilu 1955.

‘’Aiditlah yang memimpin organisasi partai PKI pada awal 1950-an itu. Ini dilakukan setelah PKI dinyatakan pemerintah kembali bisa berdiri usai tahun 1948 dinyatakan terlarang akibat mereka melakukan pemberontakan di Madiun. PKI saat itu juga langsung terpuruk, bahkan ketua partainya Musso ditembak mati di Madiun. PKI itulah oleh Aidit bersama kader muda sebayanya dihidupkan kembali,’’ kata Ridwan Saidi saat itu.

******

Dan benar, akibat kepiawaian Aidit PKI pada tahun 1955 mendapat sukses besar. Mereka bertengkar di papan atas partai di Indonesia. Posisinya berada di empat besar, di belakang partai PNI, Masyumi, dan Nahdlatul Ulama. Bahkan, pada pemilihan PKI mampu menggeser partai yang kala itu diisi kaum terdidik, Partai Sosialis Indonesia (PNI), pimpinan mantan perdana menteri Sutan Syahrir yang hanya mendapat suara dalam suara porsi kecil saja.

‘’Untuk Jakarta misalnya, PKI punya suara signifikan. Suara mereka didapat dari para kaum miskin kota yang menggelandang atau tinggal di Indonesia. Mereka dijadikan penduduk resmi Jakarta oleh para kader PKI. Saya tahu betul itu karena saya selaku warga Betawi yang tinggal di kawasan Pejompongan Jakarta Pusat tahu persis tak ada warga Betawi yang memilih PKI. Mereka yang memilih partai itu warga tak beridentitas resmi yang datang dari luar Jakarta menjelang Pemilu diberi status sebagai penduduk Jakarta,’’ kata Ridwan.

Lalu apa anomali berikutnya di Pemilu 1955? Menurut Ridwan Saidi jawabnya ada dua, yakni anomali yang positif dan yang negatif. Anomali yang positif misalnya meski pertarungan politik sangat keras rakyat tak terlalu terpancing dalam emosi yang menggila. Padahal pidato para tokoh partai kala itu sangat keras saling menyerang satu sama yang lain.

Ini misalnya, sewaktu berkampanye di Jawa Timur DN Aidit sempat akan dikeroyok dengan diturunkan secara paksa oleh sekelompok massa yang tidak terima atas ujaran pidatonya.

Kala itu, ungkap Ridwan, Aidit berkampanye pada sebuah alun-alun di sebuah kota kabupaten di Jawa Timur. Di atas podium dia mengatakan: Bila dibandingkan, kalau disebut lebih Islami maka PKI lebih Islami dari partai Masyumi. Kontan saja para pendukung Masyumi yang juga menyaksikan kampanye itu menggeruduk Aidit yang lagi pidato di atas podium.

‘’Hampir saja Aidit babak belur dipukuli oleh kader Partai Masyumi. Untung saja ada kader Masyumi yang menyelamatkan dia lalu mengevakuasinya ke Surabaya,’’ katanya.

****
Perilaku yang sama juga terjadi di Jakarta ketika Aidit berkampanye di Lapangan Banteng. Dari atas mimbar kampanya yang menggunakan pengeras suara bermerek TOA, Aidit menyebut: “Bila Masyumi menang, maka nama Lapangan Banteng akan diganti menjadi Lapangan Onta!”

Pada hari berikutnya, pidato ejekan Aidit kepada Masyumi di Lapangan Banteng itu dibalas oleh juru kampanye utama Partai Masyumi, KH Isha Anshary. Dalam pidatonya dia mengatakan: ‘kalau PKI menang Pemilu nantinya lapangan Banteng akan diganti namanya menjadi Lapangan Lenin,’’ ujar Ridwan sembari terkekeh seraya mengatakan kala itu dia merasa ‘demen’ dengan isi pidato elit partai dalam kampanye yang pasti bernas menandakan ketinggian pencapaian tingkat intelektualitasnya.

Anomali yang lain pada pemilu 1955 adalah pilihan bentuk hiburan diajang kampanye. Masing-masing partai punya cirinya sendiri.’’Yang paling kontras tentu saja gaya hiburan dipanggung kampanye antara PKI dan Masyumi. PKI berkampanye dengan diiringi band musik keroncong dan bahkan main rebana segala. PNI berkampanye dengan diiringi hiburan dari band lagu Melayu. Saya yang kala itu masih sangat muda suka melihat ajang kampanye dari kedua partai itu,’’ kata Ridwan menandaskan.

Kemudian apa anomali yang lain dari Pemilu 1955 sampai Pemilu hingga zaman reformasi (Pemilu 2019, pemilu terakhir yang diikutinya sebelum dia wafat,red). Babe Ridwan mengatakan: Emang, beda Pemilu 1955 dengan pemilu berikutnya adalah Pemilu ‘nyang’ 1955 baru tahu siape pemenangnya setelah coblosan. Pada ajang pemilu sesudah itu sebelum coblosan kite bisa ‘tau’ siapa pemenangnya… ha ha ha ha,’’ kata Ridwan Saidi sembari tertawa kekeh-kekeh.

Dan tampaknya pada Pemilu 2024 siapa yang jadi pemenangnya pun sudah bisa diketahui sebelum coblosan dilakukan. Maka benar kata orang Prancis: Sejarah itu ternyata selalu berulang!

Wallahu’alam

Artikel Paradoks Pemilu Indonesia: Dari Pengerahan Massa Miskin, Perang Pidato, Hingga Kontras Hiburan Panggung Kampanye pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
Perempuan Harus Melek Politik https://umj.ac.id/opini/perempuan-harus-melek-politik/ Fri, 01 Mar 2024 12:52:36 +0000 https://umj.ac.id/?post_type=opini&p=50254 Tidak ada alasan lagi bagi perempuan untuk tidak terjun ke dunia politik. Kebijakan affirmative action (Adawiyah, 2018) dengan sistem kuota pertama kali hanya ada dalam pemilu legislatif, di mana UU pemilu  dan UU partai memberikan peluang perempuan masuk di parlemen melalui kebijakan affirmative action 30 persen kuota perempuan di parlemen yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) […]

Artikel Perempuan Harus Melek Politik pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
Tidak ada alasan lagi bagi perempuan untuk tidak terjun ke dunia politik. Kebijakan affirmative action (Adawiyah, 2018) dengan sistem kuota pertama kali hanya ada dalam pemilu legislatif, di mana UU pemilu  dan UU partai memberikan peluang perempuan masuk di parlemen melalui kebijakan affirmative action 30 persen kuota perempuan di parlemen yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 12 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Walaupun hasil yang diperoleh belum maksimal, UU tersebut kembali dimaktubkan ke dalam Undang-Undang penggantinya, yaitu Undang-Undang No. 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD, dan DPD (Hubeis, 2016, p. 497). Pasal 53 UU No. 10 tahun 2008 tentang pemilu menyebutkan bahwa ”daftar bakal calon, sebagaimana dimaksud dalam pasal 52 memuat paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan.

Kebijakan afirmatif yang terbaru keluarnya PKPU 10 tahun 2023 pasal 8 ayat 1 huruf c, daftar bakal calon memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap dapil, setiap tiga orang paling sedikti satu orang bakal calon perempuan. Meskipun PKPU nomor 10 tahun 2023 masih menimbulkan masalah karena menghapus diskriminasi dalam mewujudkan kesetaraan perlakuan bagi perempuan. Terlebih keterwakilan perempuan dalam pemilu banyak diatur dalam berbagai produk legislasi.

Keterwakilan perempuan harus sejalan dengan amanat dari Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan atau Convention on The Eliminations of all Forms of Discrimination against Women (Konvensi CEDAW) PBB. Keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen adalah amanat Konstitusi, CEDAW dan juga UU Pemilu. Semua elemen negara, baik KPU maupun Partai Politik, mematuhi setiap upaya unutk mewujudkan keterwakilan perempuan di ranah politik melalui suatu proses pemilu.

Keterwakilan perempuan di parlemen dan partisipasi politik perempuan dalam Pemilu bukan hanya sekedar pelengkap semata. Melainkan keterwakilan perempuan dan partisipasi politik perempuan akan memastikan lahirnya kebijakan-kebijakan yang mendukung, memberdayakan dan berkontribusi dalam perubahan secara nyata dan dirasakan oleh  perempuan. Meskipun ada saja tantangan dan perempuan yang dihadapi perempuan dalam keterlibatan dalam politik yaitu :

1) diskriminasi dan inkonsistensi regulasi terkait pelibatan perempuan di politik;

2) factor social dan kultur masyarakat yang masih mendiskriminasikan perempuan,

3) biaya politik yang tinggi,

4) politik transaksional di pemilu,

5) politik afirmasi keterwakilan perempuan masih dianggap sebagai beban oleh partai politik. Sehingga minimnya kaderisasi, Pendidikan, dan penguatan kapasitas politik yang berkesinambungan,

6) perempuan dianggap kurang kompetitif dibanding caleg laki-laki, dan

7) perempuan masih kesulitan dalam memberikan suara secara sah.

Peran Perempuan

Pentingnya perempuan berada dalam ruang politik praktis yang akan memperjuangkan perempuan melalui komisi-komisi yang ada anggota legislated perempuan untuk menyelesaikan akar permasalahan seputar perempuan, yaitu ekonomi, lingkungan hidup, Pendidikan dan keamanan disamping masalah  lainnya. Peran perempuan dalam pemilu 2024 sangat penting melalui Pendidikan politk, kaderisasi dan rekrutmen dari partai politik untuk mendorong kuantitas dan kualitas representasi perempuan. Membangun tradisi literasi pada masyarakat terutama perempuan.

Tahapan ini perlu dilakukan baik jangka pendek maupun jangka Panjang. Adapun tahapan jangka pendek, melakukan sosialisasi secara masif dengan menambahkan materi substansi pentingnya keterwakilan perempuan di Lembaga legislative melalui seminar, bimbingan teknis, dan pelatihan kepada kelompok-kelompok yang ada di masyarakat, kader perempuan di partai hingga pemilih pemula perempuan.

Sedangkan jangka panjang, menyusun perubahan regulasi pendukung yang diperlukan seperti Undang-undang Partai Politik, Undang-Undang Pemilu, serta peraturan lainnya yang responsive gender. Mengubah budaya politik di kalangan perempuan agar mau terjun dan terlibat dalam proses proses politik seperti menjadi anggota legislative. 

Keterwakilan perempuan di parlemen dan partisipasi politik perempuan merupakan hal penting dalam memastikan hadirnya kebijakan-kebijakan yang mendukung, memberdayakan dan memfasilitasi kebutuhan permpuan di berbagai bidang pembangunan. Berdasarkan data Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR RI Komisi Pemilihan Umum 34,6% calon anggota legislatif perempuan, mengalami peningkatan 37 persen pada Pemilu 2014 dan 40 persen pada pemilu2019.

Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislative yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum diikuti oleh 9.917 calon dengan rincian 6.241 laki-laki dan 3.676 (37.07%) perempuan yang berasal dari 18 partai tersebar di 84 daerah pemilihan  (Dapil) di Indonesia. Adapun daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI pemilu 2024.

Berdasarkan data KPU, yang memenuhi 100% (seratus persen) jumlah kursi ada 18 partai dengan jumlah calon perempuan yang paling banyak di tingkat DPR pada pemilu 2024 yaitu Partai Garuda 236 orang (41,4%)dari total 570 caleg, Partai Bulan Bintang (41,06%), Partai Umat (40,04%), Perindo (39,9%), PSI (38,79%), Hanura (38,56%), PKN (37,71%), PAN (37,24%), PPP (36,9%), PKS (36,72%), Gerindra (26,21%), Partai Buruh (36,21%), Partai Gelora (36,11%), PKB (35,17%), Demokrat (34,83%), Nasdem (34,48%), GOlkar (33,97%), dan PDIP (33,1%), Hampir semua partai sudah melampaui 30% kuota keterwakilan perempuan.

Namun masih ada beberapa partai yang belum memenuhi kuota 30% karena keterwakilan perempuan masih dianggap sebagai beban, dan caleg perempuan dalam masa kampanye tidak mendapatkan pendampingan dari partai sebagaimana pada caleg laki-laki. Hal ini berkaitan dengan budaya patriarki, disamping faktor lainnya.

​KPU mencatat ada 18 parpol yang terdaftar sebagai peserta pemilu serentak 2024. Namun dari 18 parpol peserta pemilu hanya ada 1 parpol yang memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan sesuai UU no 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS bisa memenuhi 30 persen kuota perempuan melalui proses pengkaderan yang tersisrematis dan baik di masyarakat.

Peran perempuan sebagai agent of change dalam pemilu 2024 memberikan pemahamanan masyarakat tentang caleg perempuan dan isu-isu yang berkaitan dengan perempuan, membuat kegiatan dalam Pendidikan politik, melakukan perubahan serta advokasi kebijakan di level makro serta melakukan kolaborasi Bersama pihak terkait.  Peran perempuan lainnya sebagai agent of change melakukan pemetaan calon-calon legislatif, calon presiden maupun wakil presiden dengan penuh kesadaran agar masyarakat dapat menentukan pilihannya dengan benar dan bijak bukan hanya karena kasihan, diberi imbalan atau karena tekanan.

Pentingnya perempuan melek politik. Perempuan jangan sembarang memberikan dukungan pada caleg perempuan. Namun berikan dukungan pada perempuan-perempuan yang potensial memiliki karakter terbuka/responsif dan memiliki gagasan perubahan yang berpihak pada kepentingan mendorong keadilan gender serta pengalaman praktis.

Di samping karakteristik ideal lainnya seperti kapasitas politik, kapasitas social dan kapasitas teknokrasi.  Hal tersebut dapat dicapai melalui pendidikan politik yang berjalan secara berkesinambungan dan kepedulian Lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah serta organisasi sipil dengan isu perempuan. Pada dasarnya perempuan memiliki modal yang sangat kuat dibanding laki-laki yaitu modal sosial ini yang akan menjadi modal politik. 

Modal politik yang memiliki peran ganda, pertama melakukan sosialisasi, menindak pelanggaran pemilu dan Pendidikan pemilih. Kedua, hadirnya perempuan dalam penyelenggaraan pemilu mendorong peningkatan partisipasi perempuan dan mengawal suara perempuan.

Ayo perempuan pilih wakilmu dengan bijak dan benar-benar menyuarakan kepentingan perempuan.

(Tulisan ini dimuat juga pada laman Republika.co.id)

Artikel Perempuan Harus Melek Politik pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
Money Politics dalam Penyelenggaraan Pemilu https://umj.ac.id/opini/money-politics-dalam-penyelenggaraan-pemilu/ Sat, 10 Feb 2024 10:19:45 +0000 https://umj.ac.id/?post_type=opini&p=49678 “Money is not sufficient, but is necessary for successful campaign. Money is necessary because campaign cannot be run without it”. Pemilu tahun 2024 tinggal menghitung hari, tepatnya tanggal 14 Februari 2024 semua orang yang sudah mempunyai hak memilih akan menggunakan haknya. Namun sangat disayangkan karena dalam proses masih diwarnai dengan berbagai isu pelanggaran yang krusial, […]

Artikel Money Politics dalam Penyelenggaraan Pemilu pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
Money is not sufficient, but is necessary for successful campaign. Money is necessary because campaign cannot be run without it”.

Pemilu tahun 2024 tinggal menghitung hari, tepatnya tanggal 14 Februari 2024 semua orang yang sudah mempunyai hak memilih akan menggunakan haknya. Namun sangat disayangkan karena dalam proses masih diwarnai dengan berbagai isu pelanggaran yang krusial, dari isu netralitas, data pemilih tetap, dan praktek money politics yang dilakukan peserta pemilu atau calon anggota legislatif/DPD.  

Money politics merupakan bagian dari skandal korupsi pemilu dan isu penting diantara pelanggaran pemilu lainnya. Sesuai dengan definisi yang umum, money politics mungkin hanya dikaitkan dengan praktek beli suara (vote buying). Padahal money politics dalam artian pengaruh uang dalam pemilu tidak hanya sekedar praktek beli suara, tapi keseluruhan praktek dalam setiap tahapan pemilu yang dapat dipengaruhi oleh uang sehingga dapat diuntungkannya salah satu partai politik atau kandidat dan/atau tidak diuntungkannya partai politik atau kandidat yang lain.

Banyak sekali proses-proses yang dapat dipengaruhi oleh uang dalam pemilu dan menyebabkan diuntungkannya satu peserta pemilu dibandingkan yang lain, misalnya saja proses verifikasi Capres dan Cawapres, proses verifikasi partai politik oleh KPU dan KPUD, proses penghitungan hasil pemilu dan proses rekapitulasi data hasil pemilu. Selain itu, proses penempatan seseorang pada nominasi tertentu juga sangat rentan dipengaruhi uang. Sehingga nominasi kandidat legislatif sangat mungkin ditentukan oleh permainan uang.

Pengalaman dari pemilu yang dilaksanakan di Indonesia, modus money politics dibagi dalam kategori langsung dan tidak langsung. Misalnya, (a) membagi-bagikan uang secara langsung, (b) instruksi memasangkan bendera dengan imbalan uang, (c) pembagian sembako, (d) memberi uang kepada massa kampanye, (e) membagikan uang melalui temu kader, (f) janji-janji memberikan sesuatu, (g) memberikan bantuan dana pembangunan rumah ibadah, dan berbagai modus lainnya.

Sebenarnya money politics dalam penyelenggaraan pemilu memiliki cangkupan yang lebih luas. Tidak hanya dilihat dari hubungan antara partai politik atau kandidat dengan pemilih, akan tetapi juga harus dilihat di dalam bentuk-bentuk interaksi antara partai politik atau kandidat, penyelenggara pemilu (KPU dan pengawas pemilu), dan pemilih. Kemudian, juga tidak terjadi pada tahapan kampanye dan pemungutan suara saja, akan tetapi juga dapat terjadi pada tahapan lainnya.

Pelanggaran berupa money politics dapat membahayakan demokrasi dan merusak kehendak rakyat dalam menentukan pilihannya. Namun realita yang terjadi di lapangan, dalam penyelenggaraan pemilu hampir dilakukan secara merata oleh peserta dan partai politik dengan berbagai macam modus pelaksanaannya. Biasanya peserta pemilu atau calon anggota legislatif/DPD yang masih berkuasa (incumbent) dengan fasilitas yang dimiliki dapat melakukannya secara terstruktur, sistematis dan masif.

Sejatinya, praktek money politics dalam penyelenggaraan pemilu dapat menciderai demokratisasi, merusak sistem politik, menodai fairness proses politik atau lebih jauh lagi invalidasi hasil proses politik. Hal ini menunjukkan bahwa money politics adalah persoalan serius dalam penyelenggaraan pemilu. Terlebih Indonesia sebagai negara yang memilih pemerintahan berbentuk sistem demokrasi. Di mana merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta jiwa.

Suatu negara yang memilih pemerintahan berbentuk sistem demokrasi, maka penyelenggaraan pemilu merupakan wajah peradaban suatu bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk suksesi kekuasaan semata, tetapi juga sebagai cermin bagi peradaban suatu bangsa. Artinya, penyelenggaraan pemilu yang baik haruslah mencerminkan nilai-nilai moral dan etika serta kejujuran yang dianut oleh masyarakat suatu bangsa. Sehingga, penyelenggaraan pemilu yang baik akan membantu membangun peradaban yang lebih baik dan lebih bermartabat.

Apabila praktek money politics seperti dikemukakan di atas terus terjadi dalam penyelenggaraan pemilu, maka penyelenggaraan pemilu yang dikatakan sebagai pesta demokrasi rakyat pada proses pemilu yang tercermin dalam pemberian suara pemilih pada bilik-bilik suara hanyalah cerminan dari demokrasi elit (elite democracy) ketika praktek money politics adalah faktor penentu dibalik termobilisasinya massa pemilih saat pemilu.

Pada akhirnya, para elite yang berubah menjadi broker politik adalah pencicip buah dari legitimasi kekuasaan yang tidak sejati, hanya karena terhubung langsung dengan pundi-pundi kekuasaan pada saat pemilu. Menjadi penting melihat relasi ini pasca pemilu ketika kekuasaan yang didapatkan diubah menjadi kebijakan publik.

 

(Tulisan ini dimuat juga pada laman Republika)

Artikel Money Politics dalam Penyelenggaraan Pemilu pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
Mengubah Paradigma Sekolah: Menuju Ruang Aman bagi Guru dan Siswa https://umj.ac.id/opini/mengubah-paradigma-sekolah-menuju-ruang-aman-bagi-guru-dan-siswa/ Fri, 26 Jan 2024 14:46:42 +0000 https://umj.ac.id/?post_type=opini&p=48965 Pada tahun 2023 silam, Universitas Muhammadiyah Jakarta berkolaborasi dengan Yayasan Attaqwa – Bekasi, Daya Riset Advokasi Perempuan dan Anak di Indonesia, dan Atiqoh Noer Alie Center, atas dukungan penuh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui skema Program Dana Padanan 2023, mengadakan pendampingan bagi 60 pondok pesantren, madrasah dan sekolah yang bernaung di bawah Perguruan […]

Artikel Mengubah Paradigma Sekolah: Menuju Ruang Aman bagi Guru dan Siswa pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
Pada tahun 2023 silam, Universitas Muhammadiyah Jakarta berkolaborasi dengan Yayasan Attaqwa – Bekasi, Daya Riset Advokasi Perempuan dan Anak di Indonesia, dan Atiqoh Noer Alie Center, atas dukungan penuh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui skema Program Dana Padanan 2023, mengadakan pendampingan bagi 60 pondok pesantren, madrasah dan sekolah yang bernaung di bawah Perguruan Attaqwa. Tulisan ini adalah catatan pembelajaran sekaligus refleksi kritis sepanjang program tersebut.

Kegiatan ini dimulai dari satu pertanyaan fundamental: bagaimana mengubah paradigma sekolah menjadi #RuangAman untuk semua? Sekolah adalah institusi yang tidak hanya bertanggung jawab dalam mentransfer pengetahuan kepada generasi muda, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter, moral, dan kesejahteraan psikologis siswa. Agar sekolah dapat berfungsi secara optimal, sangat penting untuk mengubah paradigma sekolah menjadi ruang yang aman, baik bagi guru maupun siswa. Tulisan ini membahas bagaimana mengubah paradigma sekolah menjadi ruang aman, mengapa sekolah harus menjadi ruang aman, dan apa manfaat perlindungan guru dan siswa dari kekerasan di sekolah.

Permendikbud 82/2015 membuka diskursus tentang pentingnya sekolah menjadi ruang aman. Persoalannya adalah, regulasi tersebut hanya mengatur tindakan dianggap kekerasan jika korbannya adalah siswa. Di samping itu, regulasi tidak mengatur secara tegas bentuk-bentuknya. Regulasi paling awal yang mengatur bentuk kekerasan, secara spesifik kekerasan seksual, adalah Permendikbud 30/21. Bahkan boleh dibilang, Permendikbud ini memicu lahirnya Permendikbud 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Tantangan utama Permendikbud 46/2023 adalah mendorong perubahan paradigma satuan pendidikan, dari sebatas wahana pembelajaran menjadi ruang aman bagi semua orang. Permendikbud ini lebih luas cakupannya dibandingkan Permendikbud 82/2015, dengan memasukkan unsur siswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga sekolah lain sebagai cakupan perlindungan, dan lebih mendetail terkait bentuk-bentuk kekerasan.

Merespon Permendikbud ini, Tim MF dan Yayasan Attaqwa segera menyusun dan mengesahkan Peraturan Perguruan Attaqwa 3/2023 tentang Pesantren/Madrasah/Sekolah Merdeka dari Kekerasan. Tim bahkan bergerak lebih jauh dengan menyusun SOP-SOP terkait, dimulai dari pencegahan, penanganan, dukungan psikologis awal, penerimaan laporan, tindaklanjut laporan, rekomendasi, pengawasan, dan evaluasi.

Seluruh regulasi ini bertujuan untuk untuk mengubah paradigma sekolah dari fokus hanya pada aspek akademis menjadi pendidikan holistik. Ini mencakup perhatian terhadap aspek psikologis, emosional, dan sosial siswa. Program-program pembelajaran dirancang untuk memahami kebutuhan individu siswa dan mengembangkan keterampilan interpersonal serta emosional mereka, sekaligus memberikan payung hukum atas perlindungan semua unsur sekolah dari tindak kekerasan.

Dalam proses pendampingan, kami menyadari penting pula membangun keterlibatan positif antara guru, siswa, dan orangtua adalah kunci untuk menciptakan ruang aman di sekolah. Guru perlu melibatkan siswa dalam pembelajaran, mendengarkan mereka, dan memberikan dukungan ketika diperlukan. Hal ini menciptakan hubungan yang positif dan membangun kepercayaan di antara anggota komunitas sekolah. Guru dan siswa berperan tidak hanya dalam transfer pengetahuan, namun juga menjadi early warning system untuk pencegahan tindak kekerasan dan early supporting system bagi korban tindak kekerasan.

Mengembangkan Program Anti-Bullying dan Anti-Kekerasan harus menjadi fokus serius. Kekerasan di sekolah dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman dan merugikan bagi guru dan siswa. Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan program anti-bullying dan anti-kekerasan yang efektif. Hal ini mencakup kampanye penyuluhan, workshop untuk mengajarkan keterampilan sosial, dan prosedur penanganan kasus kekerasan yang jelas. Di sisi lain, sistem penghargaan positif dapat menjadi alat yang efektif untuk mendorong perilaku yang baik di sekolah. Memberikan penghargaan untuk prestasi akademis, keterampilan sosial, atau kontribusi positif lainnya dapat memotivasi siswa dan menciptakan iklim positif di sekolah.

Sekolah harus menyediakan program dukungan kesehatan mental untuk guru dan siswa. Program ini dapat mencakup konseling, seminar kesehatan mental, dan dukungan psikologis untuk membantu mengatasi tekanan dan stres yang mungkin timbul di lingkungan sekolah. Pendidikan kesadaran emosional harus menjadi bagian integral dari kurikulum sekolah. Guru perlu memfasilitasi pembelajaran tentang pengelolaan emosi, penyelesaian konflik, dan komunikasi yang efektif. Dengan memberikan siswa keterampilan ini, mereka dapat lebih baik mengelola stres dan konflik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.

 

Mengapa Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman?

Pertama, pentingnya lingkungan belajar yang positif. Lingkungan belajar yang positif sangat penting untuk menciptakan kondisi yang mendukung perkembangan akademis dan sosial siswa. Jika siswa merasa aman dan didukung, mereka cenderung lebih berpartisipasi dalam pembelajaran dan berkembang secara holistik.

Kedua, membangun kepercayaan dan keterlibatan orangtua. Sekolah yang dianggap sebagai ruang aman akan membangun kepercayaan orangtua terhadap institusi pendidikan. Orangtua akan lebih cenderung terlibat dalam pendidikan anak-anak mereka, bekerja sama dengan guru, dan mendukung upaya sekolah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif.

Ketiga, peningkatan kesejahteraan psikologis guru dan siswa. Lingkungan yang aman dapat memberikan perlindungan bagi kesejahteraan psikologis guru dan siswa. Guru yang merasa didukung dan aman di tempat kerja cenderung lebih bersemangat dan efektif dalam mengajar. Siswa yang merasa aman di sekolah akan mengalami peningkatan kesejahteraan mental dan emosional.

Keempat, mendorong inovasi dan kreativitas. Lingkungan yang aman dan positif juga menciptakan kondisi yang mendukung inovasi dan kreativitas. Guru dan siswa merasa lebih nyaman untuk berpikir kreatif, mengajukan pertanyaan, dan mencoba pendekatan baru dalam pembelajaran. Hal ini dapat menghasilkan proses pembelajaran yang lebih dinamis dan bermakna.

Kelima, pemberdayaan siswa untuk menjadi individu yang tangguh. Sekolah yang aman memberdayakan siswa untuk menjadi individu yang tangguh. Mereka dapat mengembangkan keterampilan sosial, kepemimpinan, dan ketahanan mental yang diperlukan untuk menghadapi tantangan di dalam dan di luar sekolah. Hal ini membantu menciptakan generasi yang lebih siap menghadapi kehidupan.

 

Apa Manfaat Perlindungan Guru dan Siswa dari Kekerasan di Sekolah?

Perlindungan dari kekerasan di sekolah memiliki dampak positif pada kesejahteraan mental dan fisik guru dan siswa. Guru yang tidak terkena tekanan dan stres yang disebabkan oleh kekerasan dapat lebih fokus pada tugas mengajar dan mendukung perkembangan siswa. Siswa yang terlindungi dari kekerasan cenderung mengalami tingkat stres yang lebih rendah, meningkatkan kesejahteraan mental mereka.

Lingkungan yang bebas dari kekerasan menciptakan kondisi yang mendukung produktivitas dan kinerja akademis. Guru dapat mengajar dengan efektif, dan siswa dapat belajar tanpa gangguan atau rasa takut. Hal ini berkontribusi pada peningkatan prestasi akademis dan perkembangan keterampilan belajar siswa.

Perlindungan dari kekerasan membantu membangun hubungan yang positif dan kolaboratif antara guru, siswa, dan orangtua. Ketika semua anggota komunitas sekolah merasa aman dan dihargai, mereka cenderung bekerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan bersama.

Guru yang merasa aman di tempat kerja lebih mungkin untuk aktif berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum, program ekstrakurikuler, dan kegiatan sekolah lainnya. Siswa yang terlindungi dari kekerasan cenderung lebih bersemangat untuk terlibat dalam kegiatan sekolah, menciptakan lingkungan yang dinamis dan hidup.

Lingkungan yang aman di sekolah membentuk individu yang bertanggung jawab dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Siswa yang merasa aman dan didukung cenderung mengembangkan nilai-nilai seperti empati, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap teman-teman mereka.

Perlindungan dari kekerasan juga membantu mengurangi jangkauan pengaruh negatif yang dapat memengaruhi perkembangan siswa. Lingkungan yang aman memberikan perlindungan terhadap tekanan teman sebaya, intimidasi, dan pengaruh buruk lainnya yang dapat merugikan perkembangan sosial dan psikologis siswa.

 

Mengatasi tantangan ke depan

Tantangan utama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah dapat bervariasi tergantung pada konteks dan faktor-faktor lokal, tetapi beberapa tantangan umum seperti kurangnya kesadaran di lingkungan sekolah. Beberapa orang mungkin tidak menyadari tingkat kekerasan di sekolah atau mungkin kurang memahami cara-cara untuk mencegahnya. Terbatasnya upaya pendampingan dan penguatan kelembagaan dapat menyebabkan kurangnya kesadaran tentang bentuk dan perilaku kekerasan dan strategi pencegahan.

Ada juga persoalan budaya kekerasan di masyarakat atau di antara siswa dapat menciptakan lingkungan di mana kekerasan lebih mungkin terjadi. Mengubah budaya sekolah menjadi lebih inklusif dan aman bisa menjadi tantangan. Tantangan juga dapat muncul dalam mengatasi diskriminasi dan intoleransi di sekolah. Perlunya menciptakan lingkungan yang menerima perbedaan dan memerangi prasangka mungkin menjadi suatu hambatan. Pengaruh media sosial dan teknologi dapat memperumit dinamika kekerasan di antara siswa, tantangan melibatkan pemahaman dan penanganan terhadap kekerasan yang terjadi di dunia maya.

Kebijakan dan peraturan yang tidak jelas atau tidak konsisten dapat menyulitkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Sekolah dengan sumber daya yang terbatas mungkin kesulitan untuk menyediakan program pencegahan dan dukungan yang memadai. Ini bisa mencakup dukungan konselor, pelatihan staf, dan sumber daya lainnya. Selain itu, penting bagi sekolah untuk memastikan keterlibatan orangtua dan masyarakat dalam pencegahan kekerasan sering kali menjadi faktor kunci. Tantangan mungkin muncul jika tidak ada dukungan atau partisipasi yang memadai dari pihak-pihak ini.

 

Jadi apa yang harus dilakukan?

Mengubah paradigma sekolah menjadi ruang aman bagi guru dan siswa bukan hanya suatu keharusan moral, tetapi juga investasi dalam masa depan masyarakat. Dengan fokus pada pendidikan holistik, keterlibatan positif, program anti-bullying, dan perlindungan dari kekerasan, sekolah dapat menjadi tempat yang mendukung perkembangan penuh potensi setiap individu. Manfaat perlindungan guru dan siswa dari kekerasan di sekolah mencakup peningkatan kesejahteraan mental, produktivitas, kinerja akademis, serta pembentukan individu yang bertanggung jawab dan peduli.

Dengan upaya bersama dari semua stakeholder pendidikan, kita dapat menciptakan ruang aman di sekolah yang tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan memberdayakan generasi mendatang.

Artikel Mengubah Paradigma Sekolah: Menuju Ruang Aman bagi Guru dan Siswa pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
Menjadi Muhammadiyah Secara Kaffah Bagi Karyawan Amal Usaha Muhammadiyah https://umj.ac.id/opini/menjadi-muhammadiyah-secara-kaffah-bagi-karyawan-amal-usaha-muhammadiyah/ Sun, 14 Jan 2024 22:13:45 +0000 https://umj.ac.id/?post_type=opini&p=48272 Diakui atau tidak, bagi kita yang saat ini bekerja di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), baik di Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA), Rumah Sakit Muhammadiyah, Sekolah Muhammadiyah, dan lain sebagainya, terkadang masuk menjadi Warga Persyarikatan Muhammadiyah disebabkan ikatan kerja. Karena siapapun yang bekerja di AUM, harus memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM). Dengan kata lain, […]

Artikel Menjadi Muhammadiyah Secara Kaffah Bagi Karyawan Amal Usaha Muhammadiyah pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
Diakui atau tidak, bagi kita yang saat ini bekerja di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), baik di Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA), Rumah Sakit Muhammadiyah, Sekolah Muhammadiyah, dan lain sebagainya, terkadang masuk menjadi Warga Persyarikatan Muhammadiyah disebabkan ikatan kerja. Karena siapapun yang bekerja di AUM, harus memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM).

Dengan kata lain, seandainya tidak bekerja di AUM, kemungkinan besar tidak akan menjadi Warga Muhammadiyah. Tentu saja, hal tersebut tidak menjadi masalah ketika menjadi Warga Persyarikatan Muhammadiyah disebabkan dirinya bekerja di AUM, selama dirinya berusaha mau belajar terkait Muhammadiyah secara perlahan-lahan. Hal yang menjadi masalah besar ialah ketika dirinya menjadi Warga Muhammadiyah tanpa mau mempelajari dan mendalami secara detail apa itu Muhammadiyah.

Mempelajari dan Mendalami Muhammadiyah

Bagi Warga Persyarikatan Muhammadiyah yang masuk Muhammadiyah disebabkan bekerja di AUM, ditambah lagi bila dirinya belum pernah mengenyam pendidikan di lembaga pendidikan milik Muhammadiyah, baik di tingkat sekolah ataupun perguruan tinggi, menjadi sebuah kewajiban untuk mempelajari Muhammadiyah secara bersungguh-sungguh.

Karena, bisa dipastikan akan minim informasi terkait Muhammadiyah, baik dari sisi nilai keislaman ataupun nilai-nilai kemuhammadiyahan. Sehingga dengan adanya kesungguhan untuk mendalami terkait Muhammadiyah, dirinya bisa menjadi Warga Muhammadiyah secara kaffah, baik dari sisi ontologis, epistimologis, hingga aksiologis.

Dengan kata lain, menjadi Warga Muhammadiyah secara kaffah bagi karyawan AUM ialah sebuah kesungguhan untuk mendalami Muhammadiyah dengan sebenar-benarnya. Hal tersebut sebagai sebuah harapan agar dirinya kelak akan menjadi Warga Muhammadiyah bukan hanya sekadar memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah, agar tetap bisa mendapatkan penghidupan dari AUM. Akan tetapi, dirinya memang benar-benar memahami Muhammadiyah secara mendalam.

Pertanyaan mendasar, bagaimana cara mendalami Muhammadiyah bagi karyawan AUM? Menurut hemat penulis, ada tiga cara sederhana yang dapat dilakukan oleh karyawan AUM yang baru menjadi Warga Persyarikatan Muhammadiyah.

Pertama, membaca literatur terkait Muhammadiyah. Banyak literatur yang dapat diakses oleh Warga Persyarikatan Muhammadiyah mulai dari literatur yang bersifat gratis hingga yang berbayar. Misalnya, yang bersifat gratis, biasanya banyak tersedia di perpustakaan PTMA, perpustakaan umum, dan lain sebagainya. Sementara yang berbayar, dapat membeli literatur yang diterbitkan penerbit Suara Muhammadiyah ataupun penerbit lain yang relevan.

Dari literatur tersebut, kita dapat membaca dan memahami Muhammadiyah secara utuh. Karena dari banyak literatur, kita bisa menyusun batu-bata informasi menjadi sebuah informasi utuh terkait Muhammadiyah. Sehingga kita bisa mempelajari, mengetahui, hingga mendalami Muhammadiyah secara komprehensif.      

Kedua, aktif ikut pengajian di AUM. Setiap AUM mulai dari PTMA, Rumah Sakit Muhamadiyah, Sekolah Muhammadiyah, Pesantren Muhammadiyah, dan lain sebagainya, bisa dipastikan ada kegiatan pengajian. Pengajian, ada yang diselenggarakan mingguan, dwi mingguan, dan bulanan. Bagi karyawan AUM bisa ikut terlibat aktif di pengajian tersebut.  

Pengajian yang tersebut, biasanya memang fokus untuk memberikan pemahaman kepada setiap karyawan terkait Muhammadiyah mulai dari sejarah, keberislaman menurut Muhammadiyah, putusan fikih Muhammadiyah, dan lain sebagainya. Dengan dirinya rajin ikut pengajian, akan banyak pengetahuan terkait Muhammadiyah bisa didapatkan.

Ketiga, aktif di Ranting atau Cabang Muhammadiyah. Keaktifan Warga Persyarikatan Muhammadiyah di Ranting atau Cabang Muhammadiyah menjadi sebuah kewajiban. Karena, dengan aktif di ranting dan cabang—baik sebagai anggota biasa, anggota atau pengurus majelis, dan pimpinan, esensinya menjadi upaya bagi setiap Warga Muhammadiyah untuk mendalami Muhammadiyah secara utuh.

Hal yang harus diketahui bersama bahwa menjadi Warga Persyarikatan Muhammadiyah tidaklah cukup hanya dengan mengetahui Muhammadiyah dari literatur hingga mengendap di pikiran kita masing-masing. Akan tetapi, bagaimana caranya ialah pengetahuan terkait Muhammadiyah mampu diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bentuk aktivitas di ranting atau cabang ataupun dalam kehidupan sehari-hari setiap Warga Muhammadiyah.  

Menggerakkan Cabang dan Ranting

Menggerakkan Cabang dan Ranting Muhammadiyah esensinya ialah mentransformasikan nilai-nilai Kemuhammadiyahan dalam bentuk nyata di kehidupan sehari-hari. Karena, bila kita aktif bekerja di AUM, tentu motivasi utamanya ialah mendapatkan imbalan berupa honorarium. Dengan kata lain, bila tidak bekerja, maka dirinya tidak akan digaji oleh AUM. Artinya, motivasi utama ialah uang.

Sementara itu, keaktifan di Ranting ataupun Cabang Muhammadiyah selepas bekerja di AUM, motivasi yang mendasarinya ialah sebuah pengabdian. Karena, menggerakkan dan menghidupkan cabang dan ranting tidak mendapatkan gaji seperti pengabdian di AUM. Pengabdian yang dilakukan benar-benar tulus untuk mendakwahkan Islam berkemajuan ala Muhammadiyah di tengah-tengah masyarakat.

Dengan demikian, pengabdian kita di Ranting dan Cabang Muhammadiyah, baik posisinya sebagai anggota biasa, anggota atau pengurus majelis, dan pimpinan, akan menjadi salah satu bukti bahwa kita menjadi Warga Persyarikatan bukan semata-mata warga Muhammadiyah yang mencari penghidupan di Muhammadiyah. Akan tetapi, memang didasari motivasi bahwa dirinya hendak berjuang di Muhammadiyah.

Motivasi tersebut membuat dirinya tak pernah mengkotak-kotakkan jenis pekerjaan, apakah yang dikerjakannya pekerjaan di Ranting atau Cabang Muhammadiyah ataupun pekerjaan di AUM. Dirinya akan menganggap bahwa seluruh pekerjaannya ialah pengabdian dirinya di Muhammadiyah, baik saat berada di AUM lebih-lebih pada saat berada di Ranting atau Cabang Muhammadiyah.   

Oleh karena itu, dirinya akan memberikan kinerja terbaik untuk Muhammadiyah—baik kala bekerja untuk AUM ataupun saat mengabdikan diri di Ranting ataupun Cabang Muhammadiyah. Kinerja terbaik yang diberikan kepada Muhammadiyah sebagai upaya untuk mentransformasikan bahwa kita esensinya ialah umat terbaik, seperti yang diungkap oleh Allah Swt di dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran [03]ayat 110, yaitu: “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia…”.

Menghidupi AUM dengan Ruh Muhammadiyah

Keaktifan setiap karyawan AUM di Ranting atau Cabang Muhammadiyah esensinya akan membentuk jiwa raga dirinya menjadi Kader Muhammadiyah secara kaffah. Pikiran, tindakan, dan seluruh hidupnya akan benar-benar berisikan nilai-nilai Kemuhammadiyahan yang utuh dan otentik. Hal tersebut—baik langsung ataupun tak langsung akan menjadikan dirinya sebagai manusia unggul di bidangnya masing-masing. Sehingga tugas apapun yang diembankan sebagai karyawan di AUM, akan dijalani dengan output kinerja terbaik dan berkualitas.

Dirinya akan mengerjakan segala bentuk penugasan dengan penuh tanggung jawab dan kualitas kinerja yang unggul tanpa perhitungan. Sehingga apapun pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya akan mampu diselesaikan dengan kualitas kinerja di atas rata-rata. Karena baginya kualitas kinerja menjadi harga diri dan akan dipertanggung jawabkan kelak di akhirat sebagai sebuah amanah yang telah diterimanya.

Hal tersebut bisa terjadi disebabkan nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan telah menyatu dan melebur dalam dirinya. Sehingga seluruh kinerja yang dilakukan muaranya ialah bentuk pengabdian sebagai sebuah umat yang hendak mengajak berbuat pada kebaikan dan mencegah terhadap berbuat kemungkaran, seperti yang tersirat dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran [03] ayat 104. Demikianlah esensinya menjadi Warga Persyarikatan Muhammadiyah secara kaffah bagi karyawan AUM.

 

Artikel Menjadi Muhammadiyah Secara Kaffah Bagi Karyawan Amal Usaha Muhammadiyah pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
Menyoal Narasi “Kepemimpinan Masa Depan” Dalam Ruang Debat Pilpres 2024 https://umj.ac.id/opini/menyoal-narasi-kepemimpinan-masa-depan-dalam-ruang-debat-pilpres-2024/ Mon, 08 Jan 2024 04:32:25 +0000 https://umj.ac.id/?post_type=opini&p=47338 Pesta demokrasi Pemilu 2024 akan segera tiba. Gegap gempita berita politik di seluruh media begitu masif, baik di portal-portal media maupun di media sosial. Kita bisa menyaksikan di sepanjang jalan raya maupun perkampungan berserakan wajah-wajah baru, maupun wajah-wajah lama, calon legislatif di setiap daerah. Kesan yang terlihat adalah mengurangi keindahan lingkungan, terlihat kumuh, dan kurang […]

Artikel Menyoal Narasi “Kepemimpinan Masa Depan” Dalam Ruang Debat Pilpres 2024 pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
Pesta demokrasi Pemilu 2024 akan segera tiba. Gegap gempita berita politik di seluruh media begitu masif, baik di portal-portal media maupun di media sosial. Kita bisa menyaksikan di sepanjang jalan raya maupun perkampungan berserakan wajah-wajah baru, maupun wajah-wajah lama, calon legislatif di setiap daerah. Kesan yang terlihat adalah mengurangi keindahan lingkungan, terlihat kumuh, dan kurang sedap dipandang mata. Ketika berita   mengenai paslon (pasangan calon) presiden dan janji-janji yang dikemas begitu indah, di lain pihak banyak berita tentang pembunuhan atau KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terjadi akibat tekanan ekonomi.

Akhir-akhir ini kita banyak menyaksikan di beranda media sosial bertebaran berita pembunuhan. Hampir setiap hari, kita disuguhi berita tentang kekerasan. Betapa miris melihat persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini begitu banyak, dan masalah utamanya adalah ekonomi. Kasus yang terjadi pada berita (Prastiwi. D: 9 Desember 2023, Liputan6.com) tentang pembunuhan 4 orang anak oleh ayah kandung telah merobek nurani kita. Aparat kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus 4 bocah tewas diduga dibunuh oleh ayah kandung di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasil autopsi diperkirakan korban sudah meninggal 3-5 hari yang lalu, sejak ditemukan Rabu 6 Desember 2023. Adapun Panca (pelaku) dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati. Ini adalah salah satu dari begitu banyak kejadian akhir-akhir ini.

Lalu apa korelasinya dengan perhelatan Pemilu 2024, dalam hal ini tentang debat presiden? Tentunya masyarakat berharap debat bisa menjadi solusi bagi persoalan-persolan yang dihadapi, terutama persoalan ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Visi dan misi serta strategi para paslon diharapkan dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik. Bukan hanya sekadar janji dan pencitraan semata dalam ruang digital.

Saiful Mujani, pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) sekaligus doktor ilmu politik lulusan Ohio State University), menyimpulkan berdasarkan kajian elektabilitas yang dilakukannya bahwa debat capres-cawapres tidak berpengaruh secara signifikan terhadap suara pemilih. Menurutnya, jika mengukur elektabilitas dari hasil survei sebelum debat dan hasil survei setelah debat, dari rangkaian pilpres 2004 sampai 2019 yang lalu, pengaruh debat tidaklah terlalu besar. Orang-orang yang menonton debat cenderung sudah menjadi partisan. Sementara, para pemilih mengambang atau undecided voters kebanyakan tidak terlalu berminat dan tidak terjangkau oleh debat tersebut.

Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas periode 29 November hingga 4 Desember 2023, sebanyak 28,7% responden belum menentukan pilihan menjelang Pilpres 2024. Di samping itu Direktur Algoritma Research and Consulting sekaligus dosen ilmu politik dari Universitas Indonesia, Aditya Perdana, menilai debat capres masih dapat mempengaruhi masyarakat yang mencari kejelasan terkait program yang diusung masing-masing paslon.

Menurut Saiful Mujani, selama empat kali pemilihan presiden, perbandingan suara sebelum debat dan pasca debat tidak menunjukkan perubahan signifikan. Bahkan, jumlah orang yang menonton debat capres yang disiarkan secara langsung pun cenderung sedikit dibandingkan dengan total pemilih 204 juta orang (https://www.bbc.com/indonesia/articles).

Menurut Stuart Hall, media memiliki peran dalam mempertahankan dominasi yang kuat dan mengeksploitasi kelompok yang miskin dan tidak berdaya. Ideologi diartikan sebagai “kerangka kerja mental” yang terdiri dari bahasa, konsep, kategori, citra pemikiran, dan representasi yang digunakan oleh berbagai kelas dan kelompok sosial untuk memahami, mendefinisikan, meneliti, dan menjelaskan cara kerja masyarakat. Banyak dari kita tidak menyadari ideologi yang kita miliki dan dampak signifikan yang dapat dimilikinya dalam kehidupan kita. Media mainstream, menurut penelitian komunikasi massa di Amerika Serikat, menyajikan mitos pluralisme demokratis dan mengabaikan persaingan kekuasaan yang disembunyikan oleh media. Untuk menghindari pemisahan ilmiah yang ketat, Hall lebih memilih istilah studi budaya daripada studi media. Artikulasi merujuk pada upaya berbicara melawan penindasan dan mengaitkan penaklukan tersebut dengan media komunikasi. Karena salah satu tujuan Hall adalah untuk mengungkap ketidakseimbangan kekuatan dalam masyarakat, ia menyatakan bahwa pendekatan studi budaya menjadi sah jika dapat “mendekonstruksi” struktur saat ini dari lembaga riset media yang gagal mengatasi ideologi. Studi budaya memiliki keterkaitan erat dengan teori kritis, tetapi lebih menekankan resistensi daripada rasionalitas. Hall meyakini bahwa tujuan dari teori dan penelitian adalah memberdayakan orang-orang yang terpinggirkan untuk mengubah dunia.

Pada prateknya pelaksanaan demokrasi di negara kita masih menghadapi berbagai tekanan. Media sebagai salah satu kekuatan dalam membangun opini publik telah berkontribusi signifikan dalam menciptakan narasi-narasi politik, ekonomi dan sosial di ruang publik. Narasi “Berkeadilan” bagi semua masyarakat dan semua warga negara yang dikonstruksi selama ini di ruang debat presiden dari berbagai periode belum menyentuh secara signifikan pada persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat. Masyarakat terpinggirkan hanya sebagai “tool” untuk menggemukakan perolehan suara, menjadi pesorak, dan bahkan pesakitan, sesudah itu ditinggalkan dan menjadi penonton para elit politik yang menggelar drama romantisme politik yang berjilid-jilid. Pada akhirnya semua hanya sebatas “bayangan” yang menghipnotis dan janji yang terkhianati akan sebuah kehidupan yang adil bagi semua masyarakat.

Tanggal 7 Januari 2024, merupakan pelaksanaan debat ketiga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Debat ketiga ini mempertemukan ketiga capres. Pada debat ketiga ini tema yang diangkat adalah Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan geopolitik. Tayang di MNC TV, iNews, RCTI, dan GTV. Pembicaraan menarik saat Pak Anies mengupas isu-isu cyber dan mengemukakan secara komprehensif ancaman-ancaman terhadap Indonesia, Pak Prabowo mengutamakan tentang ketahanan di bidang militer dan meneruskan politik Indonesia bebas aktif, sedangkan Pak Ganjar mengedepankan program-program seperti UMKM yang akan go internasional.

Pembahasan tidak melulu tentang perang secara fisik. Sub pembahasan meliputi; politik luar negeri, globalisasi, geopolitik dan pertahanan keamanan. Anies Baswedan mengungkapkan bahwa serangan cyber adalah salah satu ancaman non tradisional yang semakin hari semakin masif, oleh karena itu perlunya sistem yang komprehensif kelembagaan, serta mekanisme merespon serangan cyber agar bisa diatasi dengan cepat. Anies mempertanyakan ada anggaran pertahanan yang besar namun bukan dialokasikan pada ancaman yang besar.

Sementara itu Prabowo membahas tentang AI dan menguasai teknologi, karena menurutnya bukan barang yang kita beli tapi sistemnya. Sedangkan Ganjar Pranowo berbicara tentang sistem security yang baik, jangan ada korupsi, hingga kemungkinan BRIN dilibatkan dalam membangun sistem tersebut.

Pada tema Hubungan Internasional: Anies Baswedan mengutarakan keinginannya  merangkul semua hal  yang telah menjadi agenda kita dan presiden akan menjadi panglima dalam skala internasional, tidak hanya sebagai pendengar. Anies juga menyoroti isu climate crisis yang akan menjasi perhatian utama.

Dalam frma yang sama Prabowo membahas tentang strategi menyusun peta jalan yang lebih komplit. Menurutnya dalam hubungan internasional ada kepentigan geopilik dan kepentingan ekonomi. Ia akan melakukan hilirisasi,  mengumpulkan kekuatan dan aset-aset agar kita disegani. Leadership akan tercermin dalam mengelola persoalan ekonomi dalam negeri.

Sedangkan Ganjar Pranowo menegaskan kita punya potensi sumber daya alam yang hebat,  seperti nikel, litium. Ini akan dikonsentrasikan penuh dalam mempersiapkan lapangan kerja dan mempersiapkan SDM yang baik. Setidaknya kita sudah memiliki gambaran strategi mereka, saat ini kita tunggu dari implementasinya ketika mereka terpilih menjadi presiden nanti.

Di era digitalisasi yang penuh tantangan ini, diperlukan pemimpin; seorang komunikator politik, dalam hal ini paslon presiden, yang memiliki Communication skill yang memadai, kemampuan diplomasi yang handal, empati, kompetensi dan bisa menganalisis pesan secara kritis, tentang problematika yang dihadapi masyarakat. Untuk itu seyogyanya pelaksanaan debat bisa menjadi solusi dan pondasi untuk membangun negeri, sehingga debat tidak hanya sekedar wadah lelucon atau berkesan hiburan semata serta ajang politik identitas, tapi bisa dan dapat dipertanggungjawabkan secara substansi. Meminjam kata-kata bijak KH Ahmad Dahlan: “Seorang ulama bisa menjadi teladan apabila ia sendiri menjadikan Allah teladan baginya”. Jadi, yang menjadi pekerjaan berat kita adalah bagaimana mencari pemimpin sejati dengan semangat dan optimis, bahwa segala sesuatu akan berubah, dan kita berharap perubahan kearah yang lebih baik bagi negara tercinta ini. Semua bisa terwujud, diawali dengan terpilihnya seorang pemimpin yang hanya takut kepada Tuhannya, dan bisa mengimplementasikan visi dan misinya secara konkrit bukan hanya sekedar pencitraan dan menjadi idola dan viral di media sosial.

 

Editor : Tria Patrianti

Artikel Menyoal Narasi “Kepemimpinan Masa Depan” Dalam Ruang Debat Pilpres 2024 pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
Ibu dan Beragam Kompleksitas Perannya https://umj.ac.id/opini/ibu-dan-beragam-kompleksitas-perannya/ Sat, 23 Dec 2023 14:37:37 +0000 https://umj.ac.id/?post_type=opini&p=46442 Ibu menjadi sosok luar biasa dengan berbagai peran yang dijalankan. Di balik senyum hangat terdapat kekuatan yang memancar dalam setiap peran yang ia emban. Pada saat yang sama, ia menjalankan peran sebagai pendamping hidup sekaligus menjadi guru untuk anak-anaknya. Keberadaannya tidak hanya menciptakan hubungan keluarga yang erat, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap pembentukan karakter […]

Artikel Ibu dan Beragam Kompleksitas Perannya pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
Ibu menjadi sosok luar biasa dengan berbagai peran yang dijalankan. Di balik senyum hangat terdapat kekuatan yang memancar dalam setiap peran yang ia emban. Pada saat yang sama, ia menjalankan peran sebagai pendamping hidup sekaligus menjadi guru untuk anak-anaknya. Keberadaannya tidak hanya menciptakan hubungan keluarga yang erat, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap pembentukan karakter generasi penerus. Tidak sekedar menjadi juru masak di dapur, tetapi beliau juga menjadi pengarah dalam keluarga untuk merancang fondasi nilai-nilai moral dan etika bagi anak-anaknya. Dengan bijak, beliau menjalankan peran sebagai guru yang memberikan pelajaran tentang kebaikan, empati, dan keadilan.

Dalam perspektif islam, ibu merupakan makhluk ciptaan Allah yang sangat dimuliakan dengan beberapa keistimewaannya. Bahkan islam menempatkan posisi ibu sangat tinggi di mata manusia sampai-sampai nabi Muhammad menyebut tiga kali ketika ditanya posisi ibu di mata anak dalam konteks berbakti. Sebagaimana yang dikutip dari Ibnu Battal, Imam Ibnu Hajar yang menjelaskan bahwa sosok ibu merupakan sosok yang luar biasa. Menurutnya, disebut nama ibu sebanyak tiga kali karena telah melewati tiga kesulitan yang diantaranya mengandung, melahirkan, dan menyusui. Oleh  karena itu, perempuan harus benar-benar menyadari, memahami, dan ikhlas memainkan peran yang harus diembannya. Berikut beberapa peran ibu.

Mengandung. Peran kodrati yang hanya mampu dilakukan oleh seorang ibu adalah mengandung. Kemampuan ibu dalam mengandung seorang anak merupakan anugerah terbesar bagi perempuan untuk menjadi seorang ibu. Peran ibu dimulai pada tahun ketika seorang perempuan mulai merasakan kehadiran janin di dalam rahimnya. Dalam fase ini, merupakan fase yang krusial bagi seorang ibu yang mengandung selama sembilan bulan. Selain mengalami perubahan fisik, seorang ibu juga merasakan perubahan emosional. Oleh karenanya peran dan usaha calon ibu sangat dibutuhkan untuk mendukung proses perkembangan janin.

Pendidik. Peran seorang ibu atau perempuan menjadi sorotan penting karena dari asuhan serta didikan mereka seringkali dipahami sebagai awal pembentukan akhlak, karakter, serta pondasi pertama bangsa dalam membangun sebuah generasi yang mampu memajukan bangsa. Jika perubahan dunia berada di tangan generasi muda, maka timbul pertanyaan siapa yang membentuk dan mempersiapkan generasi muda untuk mengubah dunia. Tentu itu semua tidak terlepas dari peran ibu sebagai madrasah pertama bagi anaknya. Oleh karenanya, sebagai seorang ibu perlu memiliki imajinasi visioner tentang masa depan, mampu mempersiapkan tantangan di masa depan, dan mengambil tindakan untuk menjawab tantangan tersebut.

Koki dan Ahli Gizi. Dalam menjalankan perannya sebagai ahli gizi, seorang ibu berperan memastikan bahwa makanan yang disajikan tidak hanya lezat tetapi juga memenuhi kebutuhan gizi bagi setiap anggota keluarganya. Proses memasak bukanlah sesuatu yang mudah yang harus dijalani seorang ibu. Mulai dari pengolahannya, kemahirannya dalam meracik bumbu, menciptakan rasa makanan yang lezat, hingga menyajikan dengan tampilan yang menarik.

Di balik kompleksitas peran seorang ibu, perjuangan seorang ibu bukanlah hal yang mudah. Ia harus mampu mengatasi berbagai tantangan, baik dalam hal ekonomi maupun emosional. Untuk menjamin kebahagiaan keluarga, seorang ibu harus mengambil berbagai peran. Ibu adalah inspirasi, mengajarkan kita arti dari kesabaran dan perjuangan. Ia tak pernah mengenal kata menyerah, bahkan di tengah badai kehidupan ibu membuktikan bahwa kekuatannya tak terbatas. Sebagai sosok yang mampu menjalankan peran ganda, bahkan bertumpuk, ia tetap mampu menjaga harmoni dan kebahagiaan di rumah.

Artikel Ibu dan Beragam Kompleksitas Perannya pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
Karyawan Amal Usaha Muhammadiyah Harus Aktif di Cabang dan Ranting Muhammadiyah https://umj.ac.id/opini/karyawan-amal-usaha-muhammadiyah-harus-aktif-di-cabang-dan-ranting-muhammadiyah/ Mon, 18 Dec 2023 10:03:10 +0000 https://umj.ac.id/?post_type=opini&p=45199 Salah satu wujud eksistensi Persyarikatan Muhammadiyah di Indonesia ialah keberadaan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang bertebaran mulai dari sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, dan lain sebagainya. Keberadaan AUM memberikan kebermanfaatan nyata kepada masyarakat Indonesia, tanpa harus mengetahui latar bekalang dari setiap orang yang hendak memanfaatkan jasa yang diberikan. Sehingga hal tersebut menjadikan Muhammadiyah sebagai Ormas […]

Artikel Karyawan Amal Usaha Muhammadiyah Harus Aktif di Cabang dan Ranting Muhammadiyah pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
Salah satu wujud eksistensi Persyarikatan Muhammadiyah di Indonesia ialah keberadaan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang bertebaran mulai dari sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, dan lain sebagainya. Keberadaan AUM memberikan kebermanfaatan nyata kepada masyarakat Indonesia, tanpa harus mengetahui latar bekalang dari setiap orang yang hendak memanfaatkan jasa yang diberikan. Sehingga hal tersebut menjadikan Muhammadiyah sebagai Ormas Islam yang terus bergerak dan hidup bersama masyarakat Indonesia pada khususnya dan masyarakat dunia pada umumnya.  

Selain itu, sumber daya manusia yang menggerakkan Amal Usaha Muhammadiyah, juga tidak seutuhnya berasal dari Warga Persyarikatan Muhammadiyah. Akan Tetapi, memiliki latar belakang pendidikan dan afiliasi keislaman yang beraneka ragam. Walaupun demikian, dengan tangan terbuka Persyarikatan Muhammadiyah menerima mereka untuk mencari penghidupan di AUM. Sehingga mereka bisa mendapatkan penghidupan untuk menghidupi keluarga dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya.

Memahami Latar Belakang SDM di AUM

Demi memberikan pemahaman terkait peta Sumber Daya Manusia (SDM) yang aktif atau bekerja di AUM, perlu kiranya dibuatkan klasifikasi ke dalam beberapa kriteria. Kemudian, dari klasifikasi tersebut, apa kira-kira dampak terhadap Persyarikatan Muhammadiyah, baik konteksnya di AUM itu sendiri dan lebih-lebih untuk Muhammadiyah. Secara sederhana, paling tidak SDM yang bekerja di AUM masuk ke dalam beberapa klasifikasi.

Pertama, karyawan AUM yang berasal dari keluarga Warga Persyarikatan Muhammadiyah. Dimana, karyawan AUM tersebut baik secara idiologis ataupun biologis memang berasal dari keluarga yang sehari-hari hidup dengan nilai-nilai kemuhammadiyahan. Dirinya bergabung menjadi karyawan di AUM biasanya melalui jalur rekomendasi dari keluarga mereka yang telah bergabung terlebih dahulu di AUM ataupun sebagai pimpinan di Persyarikatan Muhammadiyah.

Tentu, karena mereka berasal dari keluarga Muhammadiyah, nilai-nilai kemuhammadiyahan akan sangat kental dalam dirinya. Kemudian, rasa kepemilikan terhadap Muhammadiyah biasanya akan cukup besar. Sehingga dirinya akan benar-benar aktif menggerakkan roda AUM secara profesional serta akan mau juga menggerakkan Muhammadiyah di tempat dirinya tinggal, baik di tingkat Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM), tingkat Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) ataupun yang lainnya. 

Walaupun demikian, hal tersebut tidak menjadi parameter bahwa dirinya akan menjadi kader Muhamamdiyah yang terbaik. Karena, masuknya mereka ke Muhammadiyah salah satunya bukan disebabkan adanya ghairah untuk bermuhammadiyah secara utuh. Akan tetapi, disebabkan keluarganya telah masuk menjadi anggota Muhammadiyah terlebih dahulu. Sehingga, mau tak mau, dirinya bisa dikatakan terpaksa menjadi kader Muhammadiyah. Tentu juga, ada yang memang secara sadar mengikuti jejak keluarganya, hingga menjadi kader militan di Muhammadiyah.   

Kedua, karyawan AUM yang berasal dari Pengkaderan Muhammadiyah. Karyawan AUM yang berasal dari Pengkaderan Muhammadiyah ialah karyawan yang dihasilkan dari pengkaderan, baik pengkaderan di tingkat pelajar seperti Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), pengkaderan di tingkat Mahasiswa seperti di Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah (IMM), pengkaderan di tingkat pemuda seperti aktif di Pemuda Muhammadiyah, dan pengkaderan lainnya seperti aktif di tingkat Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM), Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), dan lain sebagainya.  

Makna kader di sini, bisa diartikan sebagai kader yang masuk ke dalam Persyarikatan Muhammadiyah mulai tingkat mana saja. Tentu, pemaknaannya tidak rigid dengan mengatakan dirinya kader harus mengikuti pengkaderan dari tingkat IPM, kemudian IMM, Pemuda Muhammadiyan, dan selanjutnya. Tapi, seseorang yang ikut pengkaderan dari tingkat Pimpinan Ranting Muhammadiyah, kemudian dirinya aktif di ranting dengan berbagai macam kegiatannya hingga ranting tersebut menjadi lebih hidup, maka dirinya dapat dikatakan sebagai kader Muhammadiyah—walaupun tidak melalui pengkaderan dari tingkat IPM, IMM, dan lain sebagainya.

Karyawan yang berasal dari Pengkaderan Muhammadiyah, baik di tingkat pelajar, mahasiswa, ataupun di tingkat Ranting Muhammadiyah, Cabang Muhammadiyah, dan lain sebagainya, biasanya memiliki ghairah produktivitas kinerja yang cukup tinggi. Karena, diri mereka tidak semata-mata bekerja dalam rangka mendapatkan penghidupan, akan tetapi bekerja sembari menggerakkan Persyarikatan Muhammadiyah melalui AUM tempat dirinya bekerja.

Ketiga, Karyawan AUM yang berasal dari luar Muhammadiyah. Karyawan tersebut ialah karyawan yang tidak berasal dari keluarga Warga Persyarikatan Muhammadiyah dan juga tidak berasal dari pengkaderan Muhammadiyah. Dengan kata lain, dirinya bekerja di AUM hanya semata-mata mencari nafkah untuk menghidupi diri mereka. Tentu, karena mereka bekerja di AUM, rata-rata pasca masuk menjadi karyawan harus membuat Kartu Muhammadiyah.

Hal yang harus kita pahami bersama, pasca mereka masuk menjadi karyawan di AUM, secara garis besar mereka akan terbagi menjadi dua golongan. Golongan pertama, mereka akan memposisikan dirinya hanya sebagai karyawan di AUM. Artinya, dalam diri mereka tak ada sedikit pun nilai-nilai Muhammadiyah yang menjadi bagian dari hidupnya. Bahkan terkadang, golongan karyawan seperti ini bila di luar AUM menjelek-jelekkan Muhammadiyah. Karena bagi dirinya, menjadi Muhammadiyah hanya tameng agar bisa diterima bekerja di AUM. 

Golongan kedua, mereka akan benar-benar mempelajari Muhammadiyah secara tekun. Dalam artian, walaupun mereka mengenal dan mengetahui Muhammadiyah pasca dirinya bekerja di AUM, tapi baginya Muhammadiyah adalah nilai hidup yang akan menjadi pegangan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Bagi dirinya, bekerja di AUM esensinya ialah tempat belajar terkait Islam dan nilai-nilai kemuhammadiyahan yang tentu tak akan bisa didapatkan di tempat kerja lainnya.

Menghidupkan Ranting dan Cabang Muhammadiyah

Pimpinan AUM—mulai dari Sekolah Muhammadiyah, Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA), Rumah Sakit Muhammadiyah, dan lain sebagainya, harus memiliki ketegasan bahwa setiap karyawan AUM wajib untuk aktif di Ranting dan Cabang Muhammadiyah tempat karyawan bersangkutan tinggal. Dengan kata lain, dari hari Senin hingga Jum’at aktif bekerja di AUM secara profesional, dan di hari Sabtu ataupun Minggu harus mau dan rela menjenguk Ranting dan Cabang Muhammadiyah dalam bentuk pengajian ataupun kegiatan yang diselenggarakan di dalamnya.  

Kebijakan tersebut sebagai upaya agar karyawan di AUM merasa memiliki dan bertanggung jawab untuk menghidupkan dan mengembangkan Dakwah Muhammadiyah di tempat tinggal mereka masing-masing. Sehingga akan ada transformasi nilai-nilai kemuhammadiyahan dari AUM yang sangat kental dengan nilai dan perilaku kemuhammadiyahan ke masyarakat di sekitar Ranting ataupun Cabang tempat karyawan aktif mengadakan dan ikut kegiatan pengajian.

Kemudian, kebijakan tersebut sebagai upaya agar Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) menjadi hidup dan bisa memberikan kehidupan nyata bagi masyarakat yang ada di seluruh pelosok Indonesia. Karena dengan menghidupkan Ranting dan Cabang Muhammadiyah misalnya dengan adanya pengajian rutin, esensinya sedang menyemaikan AUM baru di tempat pengajian tersebut terselenggara.

Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Karena, hal yang masyhur di pengajian Muhammadiyah ialah tertanam kuat bahwa Iman, Ilmu, dan Amal, menjadi sebuah kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan. Artinya, ilmu pengetahuan yang didapatkan dari hasil kajian di pengajian, harus diwujudkan dalam bentuk lembaga yang nyata. Salah satunya ialah dalam bentuk Amal Usaha Muhammadiyah. Maka dari itu, pimpinan AUM di seluruh Indonesia harus membuat kebijakan tegas bahwa setiap karyawan wajib aktif di Ranting ataupun Cabang Muhammadiyah. Bagi yang tak mau aktif, tinggal dibuatkan pilihan untuk segera meninggalkan AUM tempat dirinya bekerja.    

Artikel Karyawan Amal Usaha Muhammadiyah Harus Aktif di Cabang dan Ranting Muhammadiyah pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
111 Tahun Muhammadiyah: Bergerak Nyata, Berkontribusi untuk Indonesia dan Dunia https://umj.ac.id/opini/111-tahun-muhammadiyah-bergerak-nyata-berkontribusi-untuk-indonesia-dan-dunia/ Sat, 18 Nov 2023 10:51:43 +0000 https://umj.ac.id/?post_type=opini&p=43405 Muhammadiyah sebagai organisasi gerakan Islam tertua di Indonesia yang masih eksis dan reformis telah mengalami perjalanan panjang dalam sejarah bangsa Indonesia, baik sebelum merdeka sampai saat ini. Di 111 tahun umurnya hari ini, Muhammadiyah menunjukan kematangan dirinya dalam pengelolaan organisasi, menghadapi dinamika kebangsaan serta ikut andil dalam peranan dunia internasional. Siapa sangka ternyata di tangan […]

Artikel 111 Tahun Muhammadiyah: Bergerak Nyata, Berkontribusi untuk Indonesia dan Dunia pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
Muhammadiyah sebagai organisasi gerakan Islam tertua di Indonesia yang masih eksis dan reformis telah mengalami perjalanan panjang dalam sejarah bangsa Indonesia, baik sebelum merdeka sampai saat ini. Di 111 tahun umurnya hari ini, Muhammadiyah menunjukan kematangan dirinya dalam pengelolaan organisasi, menghadapi dinamika kebangsaan serta ikut andil dalam peranan dunia internasional.

Siapa sangka ternyata di tangan Muhammad Darwis atau lebih sering kita kenal dengan panggilan KH. Ahmad Dahlan, surat Al-Maun menjadi kompas gerakan Muhammadiyah yang tidak henti-hentinya menjadi arah mata angin dan petunjuk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ratusan sekolah dari taman kanak-kanak sampai universitas telah dibangun oleh gerakan Muhammadiyah, tidak hanya di Jawa bahkan dari ujung barat sampai timur Indonesia, bahkan di Asia yaitu Malaysia dan Australia. Muhammadiyah memberikan kontribusi besar dalam rangka melaksanakan tugas konstitusi Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pada aspek kesehatan Muhammadiyah tidak juga ketinggalan, ratusan rumah sakit sampai klinik dibangun dalam menghadirkan gerakan nyata dalam persoalan kesehatan. Pada tahun 1923, Muhammadiyah telah mendirikan PKU (Penolong Kesengsaraan Umum) sebagai embrio lahirnya rumah sakit Muhammadiyah. Awalnya, inisiatif KH. Sudja’ mengenai pembangunan PKU untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi kaum dhuafa’ di sekitar Yogyakarta saat itu menjadi bahan tertawaan, namun atas kebesaran hati KH. Ahmad Dahlan diputuskanlah untuk membangun rumah sakit, panti asuhan, dan rumah miskin sebagai pengejawanatahan ajaran KH. Ahmad Dahlan mengenai teologi Al-Ma’un.

 Kemudian dalam misi kemanusiaan dan kemasyarakatan, Muhammadiyah telah memberikan banyak kontribusi besar bagi negara Indonesia saat ini, bahkan dalam aspek ini Muhammadiyah menjadikannya fokus yang terkonstruksi dalam gerakan Trisula Muhammadiyah abad kedua, yaitu Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu), Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), dan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC). Jika menelaah lebih jauh gerakan ini, maka kita akan temukan begitu besarnya peranan Muhammadiyah dalam mewujudkan aksi nyata dalam persoalan kemanusiaan bagi Indonesia dan Dunia. Mari kita bedah secara singkat gerak nyata, kontribusi Muhammadiyah bagi Indonesia dan Dunia.

Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu)

Lazismu selalu mencoba mengambil peran besar dalam mengentaskan persoalan kemiskinan di Indonesia, hal ini ditujukan dengan aktif melakukan gerakan filantropi diberbagai daerah dalam penyaluran zakat, infaq, dan shadaqah. Jika merujuk dalam sebuah tulisan di media, pada tahun 2019 sampai setidaknya pertengahan 2020, Lazismu secara nasional merilis data mengumpulkan pembayaran zakat sampai 239.003 miliar yang kemudian disalurkan kepada masyarakat. Kemudian jika kita menengok per-hari ini ke website lazismu.org maka kita akan temukan akumulasi zakat fitrah, pembayaran fidyah, zakat penghasilan, dan zakat perusahan yang terus dikumpulkan untuk disalurkan nantinya.

Selain itu Lazismu juga mengambil peran dalam mensukseskan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanankan oleh pemerintah dengan mengambil lima peranan dari 17 tujuannya, yaitu mengenai pendidikan, ekonomi, kesehatan, dakwah, dan kemanusiaan. Hal ini mendorong Lazismu untuk membuat program konkrit dalam rangkat mewujudkan point-point tersebut, antara lain adalah membuat Sekolah Cerdas, EdutabMu, dan Timbang.

Sekolah Cerdas atau Sekolah Ceria, Damai, dan Siaga Bencana merupakan sekolah yang mengintegrasikan persiapan sekolah dengan resiko bencana dan kekerasan. Sekolah ini bertujuan memberikan pengajaran mitigasi resiko melalui budaya dan kebijakan, dalam hal ini Lazismu juga bekerjasama dengan MDMC. Kemudian, EdutabMu merupakan sebuah program pendidikan dengan basis teknologi dalam melakukan percepatan kualitas pendidikan saat pandemi, program ini memiliki tujuan mengentaskan masalah kesenjangan dalam akses teknologi di berbagai daerah. Yang terakhir, yaitu Tingkat Kemampuan Gizi Seimbang (Timbang), program ini berkolaborasi dengan Naisyiatul Aisyiah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya dalam melakukan pencegahan stunting dengan menyusun rancangan aksi di tingkat desa sampai pusat. Dalam perjalanannya Lazismu melalui tiga program ini mendapatkan penghargaan pemenang terbaik satu Indonesia’s SDGS Action Awards 2022.

Kemudian dalam aspek global, Lazismu turut aktif dalam menjalankan misi kemanusiannya di beberapa negara seperti Palestina, Inggris, India, Australia, Singapura, dll. Dalam hal ini Lazismu bekerjasama dengan MDMC melalui Muhammadiyah AID dalam membantu korban bencana, mengadakan program qurban di negara-negara konflik seperti Rohingya dan Afrika, mengikuti Konfrensi Internasional dalam membangun kesadaran berzakat, dan saat ini yang sedang terjadi adalah mengumpulkan dan memberikan donasi bagi saudara-saudara kita di Gaza Palestina dalam bentuk air bersih, obat-obatan, hygiene kit, dll.

Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM)

Secara normatif pembentukan majelis ini telah diperjelas dengan namanya yaitu Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM). Maka majelis ini memiliki tugas khusus dalam akselerasi pemberdayaan masyarakat di berbagai daerah dalam memberikan pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan dengan melakukan pendekatan ekologi perkembangan manusia.

Dalam hal ini setidaknya ada empat tempat yang menjadi bahan garapan MPM, yaitu memberikan penyadaran kepada masyarakat mengenai hak dan kewajibannya sebagai seorang warga negara, melakukan pengembangan kebutuhan dasar dan juga pendapatan masyarakat yang termarjinalisasi/ miskin, menjadi advokator kebijakan terhadap kaum yang termarjinalisasi, dan terakhir melakukan pengembangan pusat krisis yang membangun pusat pemulihan di tingkat wilayah dalam merespons cepat terhadap problem yang terjadi di tengah masyarakat.

Secara spesifik misalnya di daerah Lampung, dalam rentan waktu 10 tahun, dari 2010 – 2020 MPM telah menjalankan program menanam 1000 pohon cemara laut, memberikan bimbingan teknis mengenai peternakan, perkebunan, perikanan, pertanian. Di Kabupaten Sorong Papua, MPM menginisiasi dalam pembentukan pemekaran wilayah agar suku Kokoda memiliki daerah administrasi yang formal, dalam hal ini MPM menjalankan perannya sebagai advokator dengan melakukan pendampingan ke pemerintah Kabupaten. Selain itu MPM juga mengadakan diskusi public mengenai pertanian dalam rangka mengahadapi kondisi El-Nino. Serta menyiapkan Sekolah Kader Pemberdayaan Masyarakat (SEKAM) bagi kader-kader Muhammadiyah, dengan tujuan melahirkan aktor yang dapat melakukan pendampingan terhadap masyarakat.

Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC)

Jika membicarakan soal MDMC maka tidak lain bahwa lembaga ini bergerak pada lembaga resiliensi kebencanaan, tanggap darurat, serta rehabilitasi pasca bencana. Lembaga ini terbilang sangat aktif dalam merespon berbagai bencana yang ada di Indonesia, mulai dari banjir, longsor, gempa bumi, kebakaran, dan bencana alam lainnya. Tentu saja dalam hal ini anggota MDMC dibekali dengan kemampuan SAR, kesehatan, dapur umum, sosialisasi, penyaluran logistik, pembuatan jembatan darurat, hunian darurat, sampai psikososial.

Di dalam negeri MDMC sudah banyak turun tangan dalam berbagai persoalan kebencanaan alam, di lain hal MDMC juga turut membuat gerakan saat terjadi pandemi di Indonesia khususnya, dengan membuat One Muhammadiyah One Response (OMOR) bersamaan dengan Lazismu menjadi garda depan dalam memberikan pelayanan bagi penderita COVID-19. Selain sebagai garda terdepan dalam kebencanaan, MDMC juga mengadakan pengobatan gratis keliling di beberapa daerah.

 Peran MDMC pun tidak terbatas garis Nusantara, bahkan mendunia. Dikancah internasional membentuk jaringanan atas nama Muhammadiyah Aid, bukan hanya saja mengatasi persoalanan kebencanaan namu lebih daripada itu Muhammadiyah Aid bergerak dalam ruang konflik sosial dan peperangan. Misalnya dalam konflik di Myanmar dan Bangladesh dalam membantu masyarakat Rohingya, di Filiphina ketika terjadi konflik antara pemerintah dan MORO, kemudian konflik di Thailand Selatan, dan Palestina. Muhammadiyah mencoba untuk hadir dalam misi kemanusiaan dengan cara membantu logistik bahan pokok sampai menjembatani dialog antar kubu yang berseteru, dll.

Sebagian dari contoh ini mencoba untuk menggambarkan bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi Islam tertua di Indonesia telah menunjukan konsistensinya untuk terus bergerak secara nyata bagi kemajuan Indonesia dan mencerahka dunia, menyebarkan risalah dakwah Islam berkemajuan dengan akselerasi konkrit melakukan perubahan-perubahan dan pengembangan demi kejayaan umat.

 

Artikel 111 Tahun Muhammadiyah: Bergerak Nyata, Berkontribusi untuk Indonesia dan Dunia pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
Pahlawan Untuk Diri Sendiri https://umj.ac.id/opini/pahlawan-untuk-diri-sendiri/ Fri, 10 Nov 2023 09:51:02 +0000 https://umj.ac.id/?post_type=opini&p=42692 Pahlawan tidak hanya mereka yang turun ke jalan, atau membela kebenaran demi kemaslahatan banyak orang. Sejak zaman kemerdekaan, pahlawan identik dengan penjajahan, dan penjajahan tidak hanya berlaku untuk negara. Kenyataannya hidup juga kerap dijajah dengan beragam masalah, tetapi banyak pahlawan dalam diri sendiri yang memilih untuk menyerah sebelum menyerang. Sejatinya jiwa-jiwa pahlawan ada dalam diri […]

Artikel Pahlawan Untuk Diri Sendiri pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
Pahlawan tidak hanya mereka yang turun ke jalan, atau membela kebenaran demi kemaslahatan banyak orang. Sejak zaman kemerdekaan, pahlawan identik dengan penjajahan, dan penjajahan tidak hanya berlaku untuk negara. Kenyataannya hidup juga kerap dijajah dengan beragam masalah, tetapi banyak pahlawan dalam diri sendiri yang memilih untuk menyerah sebelum menyerang.

Sejatinya jiwa-jiwa pahlawan ada dalam diri setiap manusia. Keinginan untuk berjuang meraih impian, membela kebenaran, dan memaparkan keadilan. Akan tetapi di era modern saat ini, masyarakat tampak lupa bahwa diri mereka sendiri adalah pahlawan. Ketidaktahuan ini lantas menjadikan manusia yang terbentur oleh beragam peristiwa, memilih untuk mengambil jalan pintas yaitu sebuah usaha untuk mengakhiri hidup.

Fenomena pilu tersebut kemudian bergerak cepat bagai virus yang mempengaruhi pasien. Satu berita duka langsung diikuti berita yang sama, dengan pola perbuatan yang juga serupa. Dalam waktu singkat di periode bulan Oktober, Indonesia menerima kabar duka dari dua orang mahasiswi Perguruan Tinggi di Pulau Jawa. Surat-surat yang menyertai usaha mengakhiri hidup dengan paksa kemudian meningkatkan gelombang simpati masyarakat. Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian Republik Indonesia, terdapat 971 kasus membunuh diri sendiri sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2023.

Menilik dari judul Pahlawan Untuk Diri Sendiri, Pahlawan yang dikonsepkan sebagai jiwa patriot dalam diri sendiri ternyata tidak selalu dapat melakukan perlawanan. Padahal sebagaimana negara, hidup juga perlu dipertahankan. Setiap individu harus mampu melakukan perlawanan terhadap permasalahan yang mengusik kehidupannya. Kementerian Kesehatan Indonesia menuturkan keinginan untuk mengakhiri hidup berawal dari gejala depresi. 55% penderita depresi berpikir untuk mengakhiri hidup mereka dengan cara bunuh diri.

Indonesia mengalami darurat bunuh diri. Fakta ini semakin diperkuat dengan adanya data dari UNICEF yang menjelaskan bahwa tingkat kesehatan mental di kalangan anak-anak hingga remaja mengalami peningkatan setelah adanya COVID-19. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak yang masih duduk di Sekolah Dasar juga tidak ragu untuk mengakhiri hidup mereka. Menghentikan fenomena bunuh diri perlu mendapat perhatian khusus. Tidak hanya Pemerintah, masyarakat sipil juga harus turut andil mengetahui penyebab atau akan adanya indikasi untuk bunuh diri. Beberapa di bawah ini merupakan penyebab bunuh diri yang kerap terjadi.

Bullying atau penindasan menjadi faktor terbesar terjadinya bunuh diri. Perilaku senang merendahkan orang lain, dan senang melihat penderitaan orang lain seharusnya menjadi peringatan di lingkungan masyarakat. Jika dikaitkan dengan kepahlawanan, perilaku penindasan merupakan tindakan penjajah yang harus dilawan. Sebagai pemilik utama tubuh kita sendiri, kita wajib untuk melawan pelaku penindasan. Melindungi diri sendiri dari jajahan orang lain adalah salah satu tindakan kepahlawanan yang sangat penting dilakukan. Begitu juga apabila kita melihat adanya penindasan, jangan ragu untuk melapor dan memberi kesaksian, karena setiap jiwa wajib mendapat keadilan.

Permasalahan ekonomi dapat menjadi pemicu awal adanya suatu permasalahan. Keadaan ekonomi yang tidak berjalan seimbang antara pendapatan dan pengeluaran dapat menimbulkan stress. Belum lagi pengaruh gaya hidup yang tinggi dan sederet permasalahan ekonomi lainnya, membuat masyarakat mau tidak mau harus terlibat dengan hutang piutang. Indonesia merupakan negara berkembang yang memiliki permasalahan serius terhadap kemiskinan. Kasus mengakhiri hidup karena faktor ekonomi tidak pernah reda.

Kesehatan mental menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat mulai memahami pentingnya menjaga kesehatan mental diri sendiri. Akan tetapi di beberapa kasus, masih banyak yang menganggap mudah permasalahan kesehatan mental. Indonesia merupakan negara dengan penderita Skizofrenia sebanyak 400.000 orang. Data Dinas Kesehatan ini juga diikuti dengan kenyataan bahwa sebanyak 6% penduduk Indonesia di rentang usia 15 tahun ke atas mengalami gejala depresi dan anxiety atau kecemasan. Adanya data-data tersebut membuktikan bahwa masyarakat Indonesia belum cukup untuk mengendalikan diri dari jeratan permasalahan mental.

Kurangnya kesadaran masyarakat menjadi titik utama polemik bunuh diri yang melanda Indonesia. Stigma masyarakat terkait kesehatan mental yang dianggap berhubungan dengan gangguan jiwa masih sangat tinggi. Tidak hanya itu, keterkaitan antara jiwa rohani dan agama membuat masalah penyakit mental terkesan tidak nyata. Akibatnya keinginan untuk meminta pertolongan professional seperti psikolog menjadi hal tabu yang sulit dilakukan. Padahal meminta bantuan untuk menyelamatkan diri sendiri tidak ada salahnya. Kultur ini kemudian terus berlanjut, dan orang-orang yang merasa memiliki penyakit mental memilih untuk tidak memberitahu siapapun agar nama baiknya tetap terjaga.

Terkadang manusia lupa untuk memahami diri mereka sendiri. Terlarut larut dengan kepentingan lain hingga tidak menyadari bahwa ada satu jiwa yang mampu untuk berjuang dan terus berdiri. Baik penindasan, masalah ekonomi, dan kesehatan mental semuanya saling berkaitan membentuk satu benang merah yang apabila tidak diurai maka akan menewaskan penderitanya. Menjadi pahlawan untuk diri sendiri adalah sebuah kewajiban yang mutlak. Akan tetapi menjadi pahlawan untuk diri sendiri bukan berarti dapat mengkerdilkan orang lain.

Memahami bahwa menjaga kesehatan mental adalah hal yang penting, tidak lantas membuat kita mendiagnosa sendiri kejiwaan dan batin yang sedang terjadi. Adanya suatu fenomena penyakit mental bukan berarti dijadikan trend yang lalu dianggap membanggakan. Pada dasarnya kembali lagi bahwa masyarakat harus mengendalikan dirinya sendiri. Hidup merupakan anugerah luar biasa yang harus diperjuangkan, sebagaimana ratusan tahun lalu para Nenek Moyang memperjuangkan tanah air dari cengkraman penjajah.

 

Artikel Pahlawan Untuk Diri Sendiri pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

]]>
https://simlppm.untan.ac.id/vendor/terbaik-2024/https://lentera.uin-alauddin.ac.id/question/gratis-terlengkap/https://old-elearning.uad.ac.id/gampang-menang/https://fk.ilearn.unand.ac.id/demo/http://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://elearning.uika-bogor.ac.id/tanpa-potongan/https://mti.unpam.ac.id/assets/images//https://besadu.belitung.go.id/css/https://uptdlkk.kaltimprov.go.id/img/product/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://siswa.dpuair.jatimprov.go.id/tests/demo/https://simmas.jombangkab.go.id/vendor/https://siapmang.kotabogor.go.id/storage/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://alumni.fhukum.unpatti.ac.id/app/